(Batam Pos, juli 2013)
Oleh : Fatimatuz Zahro, S.Ag., M.Pd.I.
Guru MTs N Batam
Oleh : Fatimatuz Zahro, S.Ag., M.Pd.I.
Guru MTs N Batam
Tahun
pelajaran 2012/2013 telah berakhir,
saatnya memasuki tahun pelajaran baru 2013/2014. Orang tua dihadapkan dengan
pilihan sekolah yang nantinya menjadi tempat belajar bagi putra putrinya. Di antara persyaratan masuk
sekolah jenjang SMP adalah siswa memilliki sertifikat mengaji. Hal
ini didasarkan pada Perwako nomor 67 tahun 2005 masa kepemimpinan Nyat Kadir
yang sekarang sudah diadopsi dalam Peraturan Daerah Pendidikan Kota Batam. Di
antara poinnya adalah siswa siswi muslim yang akan melanjutkan pendidikan ke
jenjang SMP harus memiliki sertifikat al Qur’an begitu juga dengan siswa yang
non muslim harus memiliki sertifikat Pendalaman Dasar Agama yang dikeluarkan oleh gerja.
Bagi anak-anak yang mengaji
di TPA / TPA/TPQ (Taman Pendidikan al Qur’an) tidak menjadi persoalan karena
mereka yang setiap hari mengaji dan memenuhi aturan dapat mengikuti ujian /
munaqasyah dan yang dinyatakan lulus dipastikan
mendapatkan sertifikat mengaji. Namun bagi anak yang tidak mengaji di TPA / TPA/TPQ
maka orang tua sibuk mencarikan sertifikat mengaji. Orang tua tidak sadar
bahwa sebenarnya dirinya telah terjebak dengan formalitas di atas kertas,
karena seharusnya orang tua tidak sibuk dengan mencarikan sertifikat mengaji.
Yang harus dilakukan orang tua sejak awal adalah saat masuk usia sekolah
anak-anak sudah dibimbing belajar mengaji al Qur’an, baik dibimbing sendiri
atau dititipkan di lembaga TPA/ TPA/TPQ. Perlu diingat sertifikat mengaji bukan
jaminan anak mampu mengaji.
Jika mau jujur,
yang dibutuhkan bukanlah sertifikat atau formalitasnya belaka, namun bagaimana
anak-anak (generasi penerus) memiliki kemampuan membaca al Qur’an pada
tingkat pendidikan dasar, kemudian
bertahap memiliki kemampuan memahami al Qur’an sehingga hasil akhirnya mengamalkan ajaran al Qur’an. Bagi umat Islam
mampu membaca al Qur’an merupakan sebuah keharusan. Mengapa? Kemampuan membaca
al Qur’an merupakan sarana untuk memahami al Qur’an. Memahami al Qur’an
merupakan sarana untuk mampu mengamalkan al Qur’an. Pemerintah Kota Batam sadar
tentang hal ini, sehingga keluarlah aturan yang mewajibkan anak-anak muslim yang
mau melanjutkan jenjang ke SMP harus memiliki sertifikat mengaji al Qur’an.
Persoalan sekarang
adalah, bagaimana kemampuan membaca al
Qur’an di kalangan anak-anak usia sekolah dasar? Di sini penulis berbagi
informasi kepada pembaca. Tulisan ini dibuat karena kegelisahan penulis
terhadap fenomena masyarakat yang terjebak dengan formalitas termasuk dalam
urusan mengaji al Qur’an. Karena tidak ingin terjebak dengan formalitas, maka
beberapa sekolah mengadakan tes mengaji secara langsung, salah satunya di MTs N
Batam. PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) MTs N Batam telah dilaksanakan pada
pertengahan bulan Juni 2013 dengan pendaftar sekitar 700. Untuk tahun ini MTs N
Batam memilliki daya tampung 216. Ini berarti antara pendaftar dengan daya
tampung berbanding 1 : 3. Dari jumlah
tersebut tersebut yang dapat mengikuti seleksi mengaji ada 338 peserta.
Tes mengaji
dilakukan dengan cara siswa membaca ayat
al Qur’an kemudian tim penguji memberikan penilaian dalam hal tajwid,
kelancaran dan makhraj. Penilaian diberikan skor 50 – 90. Dari 338 peserta
dapat dilihat hasil tes mengaji sebagai berikut:
No.
|
Nilai
|
Jumlah
Peserta
|
Persentase
(%)
|
1.
|
51 – 55
|
30
|
8.87
|
2.
|
56 – 60
|
107
|
31.65
|
3.
|
61 – 65
|
115
|
34.02
|
4.
|
66 – 70
|
55
|
16.27
|
5.
|
71 – 75
|
22
|
6.51
|
6.
|
76 – 80
|
7
|
2.07
|
7.
|
81 – 85
|
1
|
0.30
|
8.
|
86 – 90
|
1
|
0.30
|
TOTAL
|
338
|
99.99
|
|
Dari tes mengaji maka perolehan nilai tersebut
dapat diilustrasikan sebagai berikut. 1).
Nilai 51 – 55 dapat diilustrasikan
peserta tidak dapat melafazhkan secara jelas ayat yang dibaca (makhraj tidak
jelas). 2). Nilai 56 – 60 peserta dapat melafazhkan dengan makhraj kurang,
tajwid tidak benar dan terbata-bata. 3). Nilai 61 – 65 peserta dapat melafazhkan
dengan makhraj kurang, tajwid kurang dan kurang lancar. 4). Nilai 66 – 70
peserta dapat melafazhkan dengan makhraj kurang, tajwid sedang dan lancar. 5). Nilai
71 – 75 peserta dapat melafazhkan dengan makhraj sedang, tajwid sedang dan
lancar. 6). Nilai 76 – 80 peserta dapat
melafazhkan dengan makhraj bagus, tajwid sedang dan lancar. 7). Nilai 81
– 85 peserta dapat melafazhkan dengan makhraj bagus, tajwid bagus dan lancar.
Nilai 86 – 90 peserta dapat melafazkan dengan makhraj bagus, tajwid bagus dan
sangat lancar.
Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa peserta yang
lancar membaca al Qur’an (nilai 66 ke atas) hanya 25 %, sisanya merupakan
peserta dengan kategori kurang lancar
dan terbata-bata. Ini artinya kemampuan membaca al Qur’an anak-anak di usia
tamat sekolah dasar masih rendah. Sebanyak
75 % anak-anak belum tuntas membaca al
Qur’an, baik dari segi tajwid, makhraj dan kelancaran. Ini dapat diatasi jika
anak-anak mau belajar mengaji rutin setiap hari di tempat pengajian baik TPA/TPQ,
mushala, masjid atau dibimbing oleh guru ngaji. Anak-anak harus terus mengasah
kemampuannnya dalam membaca al Qur’an. dengan meningkatkan intensitas membaca
al Qur’an di bawah bimbingan guru pengajar al Qur’an.
Dalam keluarga orang tua berperan memberikan motivasi dan bimbingan
bagi putra putrinya agar anak tetap mau belajar membaca al Qur’an walaupun
telah tamat TPA/TPQ. Jika orang tua mampu menanamkan kebiasaan anak sejak usia
sekolah agar membaca al Qur’an setiap hari, Insya Allah kekhawatiran mereka terhadap
pengaruh luar yang negatif (pergaulan bebas, narkoba, kelalaian memanfaatkan
teknologi, dan lain-lain) tidak akan terjadi. Karena anak-anak telah dididik
untuk mencintai al Qur’an sejak dini dan diikatkan hatinya dengan al Qur’an
setiap hari.
Perlu diketahui orang tua bahwa anak-anak yang telah tamat TPA/TPQ
bukan berarti berakhir pula anak-anak mengaji al Qur’an. Oleh karena itu
rencana baik Pemerintah Kota Batam mengharuskan anak-anak yang nantinya akan
masuk SMA/SMK memiliki sertifikat madrasah diniyah atau sejenisnya perlu
didukung. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah quality control di
lapangan harus tetap dijalankan, sehingga tidak terkesan formalitas saja. Semoga nantinya lahir
generasi unggulan yang menjadikan al Qur’an sebagai panduan hidupnya. Amiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar