Jumat, 27 Desember 2013

MENAKAR KEMAMPUAN BACA AL QUR’AN DI KALANGAN PELAJAR


 (Batam Pos, juli 2013)
Oleh : Fatimatuz Zahro, S.Ag., M.Pd.I. 
Guru MTs N Batam

            Tahun pelajaran  2012/2013 telah berakhir, saatnya memasuki tahun pelajaran baru 2013/2014. Orang tua dihadapkan dengan pilihan sekolah yang nantinya menjadi tempat belajar  bagi putra putrinya. Di antara persyaratan masuk sekolah  jenjang SMP  adalah siswa memilliki sertifikat mengaji. Hal ini didasarkan pada Perwako nomor 67 tahun 2005 masa kepemimpinan Nyat Kadir yang sekarang sudah diadopsi dalam Peraturan Daerah Pendidikan Kota Batam. Di antara poinnya adalah siswa siswi muslim yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP harus memiliki sertifikat al Qur’an begitu juga dengan siswa yang non muslim harus memiliki sertifikat Pendalaman Dasar  Agama yang dikeluarkan oleh gerja.
 Bagi anak-anak yang mengaji di TPA / TPA/TPQ (Taman Pendidikan al Qur’an) tidak menjadi persoalan karena mereka yang setiap hari mengaji dan memenuhi aturan dapat mengikuti ujian / munaqasyah dan yang  dinyatakan lulus dipastikan mendapatkan sertifikat mengaji. Namun bagi anak yang tidak mengaji di TPA / TPA/TPQ  maka orang tua sibuk mencarikan  sertifikat mengaji. Orang tua tidak sadar bahwa sebenarnya dirinya telah terjebak dengan formalitas di atas kertas, karena seharusnya orang tua tidak sibuk dengan mencarikan sertifikat mengaji. Yang harus dilakukan orang tua sejak awal adalah saat masuk usia sekolah anak-anak sudah dibimbing belajar mengaji al Qur’an, baik dibimbing sendiri atau dititipkan di lembaga TPA/ TPA/TPQ. Perlu diingat sertifikat mengaji bukan jaminan anak mampu mengaji.
            Jika mau jujur, yang dibutuhkan bukanlah sertifikat atau formalitasnya belaka, namun bagaimana anak-anak (generasi penerus) memiliki kemampuan membaca al Qur’an pada tingkat  pendidikan dasar, kemudian bertahap memiliki kemampuan memahami al Qur’an sehingga hasil akhirnya  mengamalkan ajaran al Qur’an. Bagi umat Islam mampu membaca al Qur’an merupakan sebuah keharusan. Mengapa? Kemampuan membaca al Qur’an merupakan sarana untuk memahami al Qur’an. Memahami al Qur’an merupakan sarana untuk mampu mengamalkan al Qur’an. Pemerintah Kota Batam sadar tentang hal ini, sehingga keluarlah aturan yang mewajibkan anak-anak muslim yang mau melanjutkan jenjang ke SMP harus memiliki sertifikat mengaji al Qur’an.
            Persoalan sekarang adalah,  bagaimana kemampuan membaca al Qur’an di kalangan anak-anak usia sekolah dasar? Di sini penulis berbagi informasi kepada pembaca. Tulisan ini dibuat karena kegelisahan penulis terhadap fenomena masyarakat yang terjebak dengan formalitas termasuk dalam urusan mengaji al Qur’an. Karena tidak ingin terjebak dengan formalitas, maka beberapa sekolah mengadakan tes mengaji secara langsung, salah satunya di MTs N Batam. PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) MTs N Batam telah dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni 2013 dengan pendaftar sekitar 700. Untuk tahun ini MTs N Batam memilliki daya tampung 216. Ini berarti antara pendaftar dengan daya tampung berbanding 1 : 3.  Dari jumlah tersebut tersebut yang dapat mengikuti seleksi mengaji ada  338 peserta.
            Tes mengaji dilakukan  dengan cara siswa membaca ayat al Qur’an kemudian tim penguji memberikan penilaian dalam hal tajwid, kelancaran dan makhraj. Penilaian diberikan skor 50 – 90. Dari 338 peserta dapat dilihat hasil tes mengaji sebagai berikut:
No.
Nilai
Jumlah Peserta
Persentase (%)
1.
51 – 55
30
8.87
2.
56 – 60
107
31.65
3.
61 – 65
115
34.02
4.
66 – 70
55
16.27
5.
71 – 75
22
6.51
6.
76 – 80
7
2.07
7.
81 – 85
1
0.30
8.
86 – 90
1
0.30
TOTAL
338
99.99

            Dari  tes mengaji maka perolehan nilai tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut.  1). Nilai   51 – 55 dapat diilustrasikan peserta tidak dapat melafazhkan secara jelas ayat yang dibaca (makhraj tidak jelas). 2). Nilai 56 – 60 peserta dapat melafazhkan dengan makhraj kurang, tajwid tidak benar dan terbata-bata. 3). Nilai 61 – 65 peserta dapat melafazhkan dengan makhraj kurang, tajwid kurang dan kurang lancar. 4). Nilai 66 – 70 peserta dapat melafazhkan dengan makhraj kurang, tajwid sedang dan lancar. 5). Nilai 71 – 75 peserta dapat melafazhkan dengan makhraj sedang, tajwid sedang dan lancar. 6). Nilai 76 – 80 peserta dapat  melafazhkan dengan makhraj bagus, tajwid sedang dan lancar. 7). Nilai 81 – 85 peserta dapat melafazhkan dengan makhraj bagus, tajwid bagus dan lancar. Nilai 86 – 90 peserta dapat melafazkan dengan makhraj bagus, tajwid bagus dan sangat lancar.
Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa peserta yang lancar membaca al Qur’an (nilai 66 ke atas) hanya 25 %, sisanya merupakan peserta dengan kategori  kurang lancar dan terbata-bata. Ini artinya kemampuan membaca al Qur’an anak-anak di usia tamat sekolah  dasar masih rendah. Sebanyak 75 % anak-anak  belum tuntas membaca al Qur’an, baik dari segi tajwid, makhraj dan kelancaran. Ini dapat diatasi jika anak-anak mau belajar mengaji rutin setiap hari di tempat pengajian baik TPA/TPQ, mushala, masjid atau dibimbing oleh guru ngaji. Anak-anak harus terus mengasah kemampuannnya dalam membaca al Qur’an. dengan meningkatkan intensitas membaca al Qur’an di bawah bimbingan guru pengajar al Qur’an.
Dalam keluarga orang tua berperan memberikan motivasi dan bimbingan bagi putra putrinya agar anak tetap mau belajar membaca al Qur’an walaupun telah tamat TPA/TPQ. Jika orang tua mampu menanamkan kebiasaan anak sejak usia sekolah agar membaca al Qur’an setiap hari, Insya Allah kekhawatiran mereka terhadap pengaruh luar yang negatif (pergaulan bebas, narkoba, kelalaian memanfaatkan teknologi, dan lain-lain) tidak akan terjadi. Karena anak-anak telah dididik untuk mencintai al Qur’an sejak dini dan diikatkan hatinya dengan al Qur’an setiap hari.
Perlu diketahui orang tua bahwa anak-anak yang telah tamat TPA/TPQ bukan berarti berakhir pula anak-anak mengaji al Qur’an. Oleh karena itu rencana baik Pemerintah Kota Batam mengharuskan anak-anak yang nantinya akan masuk SMA/SMK memiliki sertifikat madrasah diniyah atau sejenisnya perlu didukung. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah quality control di lapangan harus tetap dijalankan, sehingga tidak terkesan  formalitas saja. Semoga nantinya lahir generasi unggulan yang menjadikan al Qur’an sebagai panduan hidupnya. Amiin.